Dua Pejabat Desa Terancam Pecat
ARGA MAKMUR RU - Dual sanksi agaknya bakal dihadapi Ms (33), pejabat desa di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS). Selain dijerat ancaman pasal berat, lantaran kepemilikan narkoba, sekaligus pencandu shabu. Ms yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satresnarkoba Polres Bengkulu Utara (BU), turut terancam dicopot dari jabatannya di desa. Kabag Pemerintahan Desa Setkab BU, Drs Sudarman, menyampaikan akan berkoordinasi dengan kepolisian soal ini. Status tersangka, kata dia, akan menjadi dasar daerah, untuk melakukan penonaktifan yang bersangkutan dari jabatan penyelenggara pemerintahan desa. Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Rabu, 10 Februari 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 5 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 5 Berusaha Kabur, Pelaku Pembunuhan Sadis Desa Air Sebayur Diringkus Polisi